JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik ditunjuknya anggota panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022.
Ia menilai 11 anggota pansel yang terpilih memiliki rekam jejak yang baik.
"Menurut saya figur-figur tersebut cukup kredibel dan kompeten," kata Hetifah saat dihubungi, Selasa (6/9/2016).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pansel tersebut memiliki tugas berat, yakni harus mampu memilih orang-orang yang siap membangun KPU-Bawaslu menjadi lembaga yang bisa dipercaya publik.
Apalagi, pada 2019 pemilihan presiden dan pemilu legislatif akan dilakukan serentak. Ini menyebabkan butuh kemampuan manajemen dan kerja sama yang baik di antara komisioner KPU dan Bawaslu.
"Mereka selama ini cukup kritis, mudah-mudahan ketika memilih juga teliti dan selektif," ucap Hetifah.
Hetifah hanya mempertanyakan minimnya jumlah perempuan dalam komposisi pansel. Dari sebelas orang, hanya ada dua orang sebagai keterwakilan perempuan.
"Harusnya minimal 3. Anggota KPU nanti harus ditambah yang perempuan. Sekarang hanya satu dari tujuh. Minimal harus dua. Apalagi target keterwakilan perempuan di parlemen harus ditingkatkan. Salah satunya dengan manajemen pemilu yang lebih ramah perempuan," ucap Hetifah.
Pansel KPU-Bawaslu diatur melalui Keppres bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016.
Berdasarkan surat Keppres, tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.
(Baca: Presiden Bentuk Pansel Komisioner KPU, Ini Ketua dan Anggotanya)
Pansel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Berikut adalah nama-nama Timsel:
Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Betti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat