Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Tidak Ada Istilah Perpanjangan Masa Kedaluwarsa

Kompas.com - 05/09/2016, 18:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan, perpanjangan masa kedaluwarsa bahan makanan di dalam menu makanan merupakan tindakan illegal.

Aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas atas temuan perpanjangan tersebut di dalam bahan baku makanan Pizza Hut, Pizza Hut Deliverry, dan Marugame Udon.

Hal itu disampaikan Tulus menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang kemudian ramai diperbincangan masyarakat di media sosial.

“Saya kira merupakan sesuatu yang layak untuk ditindak secara hukum. Karena antara temuan jurnalistik dan perkara itu kan berbeda. Sehingga polisi perlu menguji apakah itu perlu di follow up atau sebaliknya,” kata Tulus di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ia menjelaskan, pengukuran masa kedaluwarsa sebuah makanan sudah melalui sebuah proses teknis. Penentuan itu memperhitungkan kandungan bahan makanan serta kondisi lingkungan sebagai medium penyimpanan bahan tersebut.

“Sehingga, saya kira tidak ada istilah perpanjangan itu dengan masa kadaluarsa, mana kala masanya sudah ditentukan dengan tanggal atau bulan tertentu. Sehingga penguluran masa kadaluwarsa itu adalah hal yang sangat merugikan konsumen,” ujarnya.

(Baca: Pizza Hut Bantah Pakai Bahan Kedaluwarsa)

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas telah menjamin keselamatan para konsumen, dengan mewajibkan kepada setiap produsen untuk menyajikan makanan berkualitas.

Jika ketentuan itu dilanggar, maka produsen dapat diproses secara hukum apabila terindikasi merugikan konsumen.

“Bentuk sanksinya bermacam-macam, bisa denda Rp 2 miliar, penjara lima tahun,” ujarnya.

Seperti dikutip Tempo, restoran waralaba Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, tertulis puluhan paket bahan makanan yang dipakai ketiganya. Paket itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan.

Salah satu bahan itu adalah bonito powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan. Ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com