Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Desak Polri Tindak Para Penyandera PPNS dan Polhut di Riau

Kompas.com - 05/09/2016, 12:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan, para pelaku yang menyandera tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus ditindak tegas.

Ia menilai, tak boleh ada tindakan main hakim sendiri dan penegakan hukum harus diutamakan.

Jika memang terbukti ada korporasi yang menggerakkan massa untuk melakukan penyanderaan petugas, Bambang meminta Polri tak ragu untuk ikut menindak perusahaan tersebut.

"Apapun tindakan main hakim sendiri harus ditindak tegas oleh penegak hukum, terutama Polri," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Pada masa reses lalu, Komisi III sempat melakukan kunjungan kerja ke Riau untuk meninjau langsung dampak kebakaran hutan dan lahan.

Pihaknya mempertanyakan mengapa Polda Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap korporasi yang disangka melakukan pembakaran.

(baca: Kapolri: Silakan Ajukan Praperadilan SP3 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau)

Menurut Bambang, ada keganjilan dari penjelasan Polda Riau atas penerbitan SP3 tersebut.

Komisi III pun berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Polda Riau, perusahaan-perusahaan terkait, aktivis lingkungan hingga KLHK untuk meminta keterangan.

"Kami sedang susun agendanya," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menuturkan, korporasi yang terlibat tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.

Kepolisian diminta lebih ketat dalam mengawal polisi hutan dan penyidik KLHK yang melaksanakan tugasnya.

(baca: Menteri Siti: Penyanderaan PPNS Rendahkan Wibawa Negara)

"Harus kerja sama dengan kepolisian setempat untuk mengawal mereka menjalankan tugas," kata Benny.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya menegaskan, penyanderaan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com