Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Calon Anggota Jemaah Haji secara Ilegal Sudah Sering Terjadi

Kompas.com - 03/09/2016, 21:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori mengatakan bahwa praktik pemberangkatan haji secara ilegal seperti pada kasus 177 calon anggota jemaah yang ditahan di Filipina sudah sering terjadi sebelumnya.

Praktik ilegal ini, kata Ahda, sudah pernah terjadi tidak hanya pada tahun ini, tetapi juga pada penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.

"Kasus ini tidak baru. Praktik pemberangkatan haji secara ilegal ini sudah sering terjadi, cuma tahun ini saja yang terungkap," ujar Ahda saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).

Ahda menjelaskan, praktik ilegal tersebut marak karena banyak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

Oleh karena itu, pemerintah sulit untuk melakukan pengawasan terhadap biro perjalanan yang tidak terdaftar.

Ahda pun menuturkan, biro-biro perjalanan yang terlibat dalam pemberangkatan 177 calon anggota jemaah haji Indonesia secara ilegal dari Filipina itu tidak satu pun yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

"Tidak ada satu biro perjalanan dalam kasus itu yang memiliki izin resmi sebagai PPIU dan PIHK," kata Ahda. Saat ini, Kementerian Agama pun sedang menelusuri adanya dugaan oknum kementerian yang terlibat dalam kasus pemberangkatan haji secara ilegal.

Dia menegaskan bahwa Menteri Agama telah memerintahkan untuk memecat pegawai kementerian yang terbukti terlibat dan bekerja sama dengan biro perjalanan haji tanpa izin.

"Bila ada oknum Kementerian Agama yang terbukti terlibat, akan kami pecat," ujarnya.

Kompas TV Polisi Periksa 69 Orang Terkait Kasus Haji Ilegal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com