Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Revisi PP Remisi, Komitmen Pemerintah dalam Berantas Korupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 01/09/2016, 22:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mempertanyakan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pemberantasan korupsi.

Ini disebabkan munculnya wacana revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur soal remisi, termasuk untuk terpidana kasus korupsi.

"Usulan pemerintah tersebut jelas pro-koruptor karena memberi peluang agar mereka lebih cepat keluar penjara," ujar Rasamala usai diskusi "RPP Warga Binaan untuk Siapa?" di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Rasamala, dalam draf revisi PP, syarat-syarat bagi koruptor mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi lebih mudah dibandingkan dengan yang diatur dalam PP Nomor 99/2012.

Koruptor pun akan mendapatkan tiga sampai empat kali remisi selama setahun dengan mudah, karena tak adanya syarat menjadi justice collaborator.

Hal ini ditambah dengan adanya sejumlah cuti keluar penjara, seperti cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat hingga empat bulan.

"Dihapusnya syarat JC dalam RPP memberikan keuntungan bagi koruptor yang sedang menjalani hukuman," ujar Rasamala.

Selain itu, Rasamala menakutkan adanya potensi keengganan pelaku tindak pidana korupsi untuk bekerja sama membongkar aktor terkait.

"Ini mendorong pelaku enggan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar dan menjerat aktor lainnya," ujar Rasamala.

Rasamala menjelaskan, visi negara untuk memberantas korupsi secara menyeluruh sulit terjadi jika RPP ini disahkan.

Menurut Rasamala, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK akan sia-sia ketika koruptor mendapatkan banyak remisi saat di lapas.

"Ketika hulunya melakukan upaya luar biasa, tapi didiskon di bagian hilir, ini kan jadi soal. Tidak ketemu visi negara untuk memberantas korupsi," ucap Rasamala.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com