Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Luncurkan Aplikasi Pemantau Layanan Publik

Kompas.com - 31/08/2016, 13:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan aplikasi pemantau layanan publik pada Desember mendatang. Salah satu aplikasi itu adalah "Jaga Sekolahku".

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dalam aplikasi "Jaga Sekolahku", komite sekolah dan masyarakat mempunyai akses pada pengelolaan sekolah. Informasi itu bisa didapatkan melalui ponsel pintar berbasis Android.

"Dari gadget mereka bisa beri masukan dan saran, kritik kepada pihak terkait apabila di sekolah itu ada ketidakjujuran," kata Agus dalam pidatonya di "Festival Anak Jujur 2016" di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Agus menuturkan, selain "Jaga Sekolahku", aplikasi lainnya adalah "Jaga Rumah Sakitku", "Jaga Dana Desaku", dan "Jaga Perizinanku". Dengan aplikasi tersebut, Agus berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam memantau jalannya layanan publik.

Agus menyebut KPK berniat untuk menanamkan perasaan anti korupsi sejak kecil. Untuk itu, KPK membuat "Festival Anak Jujur 2016".

"Sasarannya acara ini adalah anak-anak usia 4-12 tahun, dari Paud, TK, SD. Mudah-mudahan kalau anak-anak ditanamkan kejujuran, kerja keras, tidak curang, kemandirian, tidak diskriminatif, adil, mudah-mudahan anak-anak bisa jadi generasi emas di waktu yang akan datang," ucap Agus.

Dalam pidatonya, Agus berpesan kepada perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hadir, agar penanaman kejujuran tidak hanya berlangsung selama festival berlangsung.

Kata dia, penanaman kejujuran dapat terus dilanjutkan setelah anak-anak kembali ke sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com