Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Revisi Tarif BPJS, Patokan Tarif Cuci Darah Diturunkan

Kompas.com - 30/08/2016, 19:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merevisi tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ina CBGs merupakan patokan tarif tertinggi yang menjadi dasar pembayaran jasa medis oleh BPJS kepada fasilitas kesehatan.

"Kami sedang melihat kembali tarif-tarif ini dan akan diperbaiki. Yang kecil dinaikkan, yang enggak masuk akal dilandaikan," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Revisi itu didasarkan pada dua tahun pelaksanaan BPJS. Data menunjukkan mana tarif yang seharusnya dapat ditingkatkan dan mana yang seharusnya diturunkan.

"Sudah ada data akurat karena sudah dua tahun kan berjalan. Data itu yang kami pelajari terus dan paparkan di depan Kementerian Keuangan," ujar Nila.

Nila tidak hapal tarif apa saja yang dinaikkan atau diturunkan. Namun, salah satu tarif yang direvisi adalah cuci darah.

"Dulu tarif di rumah sakit tipe A itu tinggi sekali, beda dengan yang di bawahnya. Padahal caranya semua sama, alatnya sama, nah ini dibuat landai," ujar Nila.

Selain itu, tarif rawat jalan dan rawat inap serta tarif layanan kesehatan tertentu di rumah sakit swasta dan pemerintah juga tidak luput dari revisi.

Nila yakin hasil revisi tetap akan menguntungkan masyarakat. Dia berharap tarif baru tersebut berlaku pada September mendatang.

"Kita bisa berjalan kok. Simulasinya sudah banyak sekali. Insya Allah berhasil," ujar dia.

Kompas TV Ini Cara Cek Kartu BPJS Kamu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com