"Naik gaji!" demikian teriakan salah satu peserta Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) saat Ketua Adkasi Lukman Said memberikan sambutan di acara seminar nasional yang merupakan rangkaian rakornas itu, Senin (29/8), di Jakarta.
Situasi di atas menggambarkan sebuah ironi, sekaligus memunculkan rasa miris karena tak ada sense of crisis terhadap kondisi keuangan negara saat ini.
Di tengah pemotongan anggaran di instansi pusat dan daerah serta penundaan pencairan dana alokasi umum yang sebagian besar merupakan komponen gaji pegawai negeri sipil, wakil rakyat di daerah justru berbicara tentang kesejahteraan mereka sendiri.
Kemarin, di hadapan peserta rakornas, Lukman menyinggung rencana Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari daerah.
DPRD kabupaten sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan rakyat di daerah akan membantu merumuskan kebijakan nasional tersebut.
Oleh karena itu, sudah semestinya jika DPRD mendapatkan perbaikan kesejahteraan.
"Teman-teman dari Papua pun sudah berpesan untuk meminta kesejahteraan dan supaya negara berpihak kepada DPRD. Sebab, katanya, selama belasan tahun kami menderita," tutur Lukman.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, upaya DPRD untuk meminta perbaikan fasilitas, tunjangan, dan bahkan penambahan kewenangan sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.
DPRD yang merupakan pejabat daerah ingin memiliki fasilitas seperti anggota DPR yang merupakan pejabat negara. Punya fasilitas perumahan, transportasi, dan uang pensiun.
"Seharusnya, DPRD jelas dulu dengan kedudukannya, baru bicara soal kewenangan, kelembagaan, dan terakhir keuangan. Tetapi biasanya (mereka) tidak mau ribet. Jadi selalu langsung urusan gaji dan tunjangan," tutur Endi.
Ia mengingatkan, permintaan kenaikan gaji serta perbaikan fasilitas dan tunjangan alih-alih menghasilkan dukungan publik, tetapi malah justru membuat masyarakat menjadi antipati.
DPRD semestinya menunjukkan terlebih dahulu bukti kerjanya. Penghargaan atas kerja itu akan mengikuti.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menilai saat ini tak tepat untuk meningkatkan fasilitas DPRD. Ia memahami fasilitas untuk DPRD memang belum ideal.
"Kami paham, Rp 550.000 (uang dinas per anggota DPRD) untuk ke Jakarta tidak cukup. Tetapi, karena situasi, bisa satu kamar dua orang sehingga cukup," ujarnya.
Selain gaji, anggota DPRD selama ini juga menerima sejumlah tunjangan, seperti uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, juga tunjangan kesejahteraan.
Fasilitas rumah dan mobil dinas masih hanya untuk pimpinan, anggota DPRD belum menerima.
Meskipun demikian, pantaskah jika para wakil rakyat menyerukan perbaikan kesejahteraan bagi dirinya sendiri? (INA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.