Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Bakal Gugat UU "Tax Amnesty" ke MK

Kompas.com - 29/08/2016, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah berencana mengajukan uji materi UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada beberapa alasan langkah itu diambil.

Pertama, UU tersebut dinilai tak adil bagi masyarakat.

"Kebijakan ini melenceng dari tujuan dan akan membebani masyarakat," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri seperti dikutip Kontan.

Tujuan awal tax amnesty adalah memberikan pengampunan ke para konglomerat yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri. 

(baca: Istana Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kebijakan "Tax Amnesty")

Kenyataanya, aturan ini meluas hingga rakyat biasa juga diwajibkan ikut program ini.

"Jika tidak ikut, kena sanksi," katanya.

Padahal, kata Syaiful, rakyat tak punya kesalahan seperti yang dilakukan oleh para pengusaha yang menaruh dananya di luar negeri.

Dengan begitu, aturan itu menyamakan rakyat dengan para konglomerat yang menghindari pajak. 

Kedua, pembahasan UU Pengampunan Pajak dianggap tidak transparan karena dilakukan dengan cepat dan tanpa naskah akademik.

(baca: Pejabat Publik Didesak Ikut "Tax Amnesty", ini Kata Jusuf Kalla)

Rencana gugatan ini merupakan hasil rapat kerja nasional Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, akhir pekan kemarin.

Selanjutnya, kajian ini akan diserahkan ke Pimpinan Pusat untuk diputuskan pada September  2016 ini.

Tak hanya Muhammadiyah, sebelumnya Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia juga telah menggugat 11 pasal dalam l UU Pengampunan Pajak.

(baca: Penghujung Agustus, Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Baru 0,76 Persen dari Target)

Antara lain: pasal 1 angka 1 dan 7, pasal 3 ayat (1), (3) dan (5), pasal 4, pasal 11 ayat (2) dan (3), pasal 19, pasal 21, 22, dan pasal 23.

Sebanyak 21 alasan dikemukakan. Antara lain melegalkan praktik legal pencucian uang, memberikan prioritas dan keistimewaan bagi pengemplang pajak.

Informasi dari situs MK, dua gugatan ini masih dalam proses perbaikan permohonan.

Presiden Joko Widodo mengaku santai menghadapi gugatan atas UU Tax Amnesty.

(baca: Jokowi Siap "All Out" Pertahankan UU "Tax Amnesty")

 

"Apa sih di Indonesia, Undang-undang yang enggak digugat?" ujar Jokowi dalam sosialisasi tax amnesty di Bandung, Senin (8/8/2016).

Jokowi menjelaskan, pemerintah akan sekuat tenaga mempertahankan UU tax amnesty. Kalau nanti ada panggilan, yang datang bukan hanya PNS setingkat eselon II atau III, tetapi menteri bahkan Menko yang akan datang.

"Pemerintah akan all out pertahankan UU tax amnesty," ucapnya.

Bahkan jika perlu, kata Jokowi, pihaknya akan membawa konsultan yang hebat-hebat. Ia pun akan membayar para konsultan hebat itu.

"Ini untuk kepentingan negara, kepentingan bangsa. Bukan untuk yang lain-lain. Digugat kok bingung, santai saja," imbuhnya.

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

Nasional
Masjid Istiqlal Terima Hewan Kurban dari Kelompok Tionghoa dan Pengurus Katedral

Masjid Istiqlal Terima Hewan Kurban dari Kelompok Tionghoa dan Pengurus Katedral

Nasional
Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi 'Online' yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya

Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi "Online" yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya

Nasional
[POPULER NASIONAL] Sandiaga Uno Siap Di-'reshuffle' | Golkar Pantau Elektabilitas Ridwan Kamil

[POPULER NASIONAL] Sandiaga Uno Siap Di-"reshuffle" | Golkar Pantau Elektabilitas Ridwan Kamil

Nasional
Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Digelar Tahun Depan

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Digelar Tahun Depan

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com