Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Publik Didesak Ikut "Tax Amnesty", ini Kata Jusuf Kalla

Kompas.com - 26/08/2016, 18:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak sependapat dengan usulan bahwa pejabat publik perlu mengikuti program pengampunan pajak.

Kalla menuturkan, kelompok yang paling banyak menyimpan harta di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak selama ini datang dari pengusaha-pengusaha besar, bukan pejabat publik.

Hal tersebut disampaikan JK menanggapi desakan agar pejabat publik juga mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dicanangkan pemerintah.

(Baca: Ketua Komisi XI: Orang Takut Ikut "Tax Amnesty" karena Merasa Diancam)

"Memang yang paling banyak itu pengusaha besar. Kalau pejabat publik tentu kan sudah dipotong pajak dari gajinya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

JK menambahkan, Undang-Undang Tax Amnesty pada dasarnya berlaku bagi semua pihak, termasuk penyelenggara negara.

Para penyelenggara negara yang menyimpan hartanya di luar negeri, tentu harus melakukan deklarasi. Namun, tujuan utama UU tersebut dibuat adalah untuk menarget sektor swasta.

"Justru yang harus dicontoh pengusaha-pengusaha besar. itu dulu kita dorong itu, yang kita tahu asetnya berapa di Forbes, tapi pajaknya cuma sekian," ucap JK.

Dikutip dari Harian Kompas, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat realisasi program pengampunan pajak yang masih minim membutuhkan gerakan keteladanan dari pimpinan eksekutif, lembaga negara, para elite, termasuk aparat pajak. Gerakan keteladanan ini bisa mendongkrak realisasi pengampunan pajak.

”Pemerintah mengimbau masyarakat ikut program pengampunan pajak. Bagaimana mau mengajak masyarakat kalau pimpinannya tidak memberikan teladan,” kata Yustinus, Kamis (25/8).

Presiden, wakil presiden, para menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, seperti DPR, direktur jenderal pajak, serta pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) perlu memberi contoh mengikuti program pengampunan pajak, lalu memublikasikan keikutsertaannya.

(Baca: BI Harap Dana dari "Tax Amnesty" Bisa Dorong Perekonomian RI)

Secara terpisah, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, pihaknya tidak bisa mendorong gerakan keteladanan dari para pemimpin itu. Sebab, keikutsertaan seseorang dalam program pengampunan pajak berikut data yang dilaporkan bersifat rahasia.

”Kecuali orangnya sendiri secara sukarela mengumumkan kepada publik,” kata Ken.

Ken menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusahakan program pengampunan pajak berjalan sukses.

Di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengungkapkan, rata- rata transaksi harian bursa satu bulan terakhir Rp 8 triliun, meningkat Rp 2 triliun per hari. Namun, ia belum bisa memastikan apakah dana itu berasal dari repatriasi.

Berdasarkan data dari laman DJP hingga kemarin pukul 21.30, ada 12.895 surat pernyataan harta dengan nilai Rp 71,053 triliun, sementara uang tebusan Rp 1,45 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com