Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kericuhan di Mapolres Meranti Versi Polri

Kompas.com - 26/08/2016, 17:49 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kericuhan yang terjadi di Mapolresta Meranti, Kamis (25/8/2016) siang, berawal dari perkelahian antara pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah Meranti, Apri (24), dan Brigadir Adil S. Tambunan pada Rabu (24/8/2016) malam.

Boy mengatakan, dalam perkelahian itu, Brigadir Adil tewas setelah ditusuk benda tajam oleh Apri.

"Anggota Polri atas nama Brigadir Adil S. Tambunan yang pada Tanggal 25 dini hari (Rabu, 24/8/2016 malam) mengalami penganiayaan berat di mana mengalami luka tusuk sampai enam. Tidak lama peristiwa itu (Adil) meninggal dunia," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Setelah itu, Polres Meranti melakukan penyelidikan dan penyidikan.

(Baca: Kapolri Pastikan Situasi di Meranti Kondusif Pasca-kericuhan Kemarin)

Berdasarkan informasi dan petunjuk yang dikumpulkan, diketahui bahwa Apri merupakan pelaku pembunuhan Brigadir Adil.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Apri.

Namun, kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri ke Pulau Merbau.

"Polisi Kemudian melakukan upaya-upaya penyelidikan pengejaran, terakhir itu dua jam kemudian sekitar pukul 03.30 WIB (Kamis 25/8/2016) itu berada di desa lain," kata dia.

(Baca: Polres Meranti Dilempari, Satu Warga Tewas)

Petugas pun terus melakukan pengejaran dan mendapati Apri berada di wilayah tersebut.

Di sana, petugas berupaya menangkap pelaku. Namun, Apri melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

"Kemudian akibat dari perlawanan ini, (Apri) dilumpuhkan dengan senjata api oleh petugas," kata dia.

Polisi kemudian membawa Apri ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun, karena jarak antara lokasi kejadian dan rumah sakit cukup jauh, nyawa April pun tidak dapat tertolong karena mengalami pendarahan atas luka tembak tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com