Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: 177 WNI Calon Haji yang Ditahan Filipina Bukan Pelaku Penipuan

Kompas.com - 26/08/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan para calon jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina bukan merupakan pelaku tindak pidana penipuan.

Menurutnya, 177 calon jemaah haji tersebut tidak berniat melakukan penipuan kepada pihak imigrasi Filipina.

Wiranto menyebut mereka telah ditipu agen perjalanan yang menyediakan jasa pemberangkatan haji.

"Jadi tidak perlu kita khawatirkan karena mereka betul-betul tidak tahu menahu, tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan penipuan, yang menipu kan agen-agen itu," tegas Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

Wiranto pun menuturkan para agen travel yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai sebuah sindikat kejahatan.

Pemerintah Filipina dan Indonesia akan menyelidiki keterlibatan para agen tersebut. "Ya (ada sindikasi), ini sedang diperiksa oleh otoritas Filipina, nanti kemudian hasilnya kan KBRI tetap memonitor," kata Wiranto.

Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina, berhasil memindahkan 138 jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap ke Kedutaan Besar RI pada Jumat pagi (26/8/2016).

Sementara 39 orang lainnya masih berada di detensi imigrasi Filipina untuk diminta keterangan terkait pengusutan kasus pemalsuan paspor.

Wakil Duta Besar RI Manila Ade Petranto mengatakan proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.

"Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin," ujar Ade melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016).

Namun, menurut Ade, 177 jemaaah haji tersebut belum bisa dipulangkan sampai akhir Agustus karena menunggu pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina yang direncanakan akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI pada Selasa (30/8/2016).

"Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI blm dapat dipulangkan," kata Ade.

Ade menuturkan pihak KBRI terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, paspor yang diperoleh secara ilegal disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com