Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: 177 WNI Calon Haji yang Ditahan Filipina Bukan Pelaku Penipuan

Kompas.com - 26/08/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan para calon jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina bukan merupakan pelaku tindak pidana penipuan.

Menurutnya, 177 calon jemaah haji tersebut tidak berniat melakukan penipuan kepada pihak imigrasi Filipina.

Wiranto menyebut mereka telah ditipu agen perjalanan yang menyediakan jasa pemberangkatan haji.

"Jadi tidak perlu kita khawatirkan karena mereka betul-betul tidak tahu menahu, tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan penipuan, yang menipu kan agen-agen itu," tegas Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

Wiranto pun menuturkan para agen travel yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai sebuah sindikat kejahatan.

Pemerintah Filipina dan Indonesia akan menyelidiki keterlibatan para agen tersebut. "Ya (ada sindikasi), ini sedang diperiksa oleh otoritas Filipina, nanti kemudian hasilnya kan KBRI tetap memonitor," kata Wiranto.

Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina, berhasil memindahkan 138 jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap ke Kedutaan Besar RI pada Jumat pagi (26/8/2016).

Sementara 39 orang lainnya masih berada di detensi imigrasi Filipina untuk diminta keterangan terkait pengusutan kasus pemalsuan paspor.

Wakil Duta Besar RI Manila Ade Petranto mengatakan proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.

"Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin," ujar Ade melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016).

Namun, menurut Ade, 177 jemaaah haji tersebut belum bisa dipulangkan sampai akhir Agustus karena menunggu pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina yang direncanakan akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI pada Selasa (30/8/2016).

"Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI blm dapat dipulangkan," kata Ade.

Ade menuturkan pihak KBRI terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, paspor yang diperoleh secara ilegal disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina.

(Baca: Calon Haji yang Tertahan di Filipina Mengurus Paspor dengan Alasan Umrah)

Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki.

Mereka pun sempat ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City. Retno menyatakan pemerintah Indonesia menganggap 177 jemaah haji Indonesia sebagai korban dari kejahatan yang terorganisasi.

Mereka tidak tahu menahu soal penggunaan paspor ilegal itu karena semuanya diatur oleh agen travel yang memberangkatkan para jemaah ini.

Para jemaah haji ini tergiur dengan waktu antrian keberangkatan haji yang lebih cepat lantaran menggunakan kuota yang tak terpakai di Filipina.

Kepolisian RI pun sudah mengidentifikasi tujuh travel haji yang digunakan para jemaah haji Indonesia ternyata tidak mengantongi izin resmi.

Ketujuh agensi yang memberangkatkan para WNI itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Soal Paspor Palsu, Kepala Kelompok Bimbingan Haji Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com