Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2016, 22:53 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar berhati-hati dalam melakukan penghematan anggaran.

Ia meminta agar langkah Menkeu mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara demi penghematan, tetap menjaga kredibilitas Presiden Joko Widodo.

"Saya cuma ingin itu tak mengorbankan apa yang jadi cita-cita Presiden di Nawa Cita," kata Misbakhun, dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Misbakhun mengatakan, Sri Mulyani, yang baru kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Kabinet Kerja, butuh melakukan kalibrasi di jajarannya maupun pelaksanaan pemerintahan yang sudah berjalan.

Namun, kata Misbakhun, Sri Mulyani harus menunjukkan bahwa ia sudah berusaha menjaga kredibilitas Pemerintahan Jokowi.

"Misalnya, bagaimana komitmen Presiden membangun dari pinggiran terjaga. Saya terima kasih Ibu Menteri hanya menunda Dana Alokasi Khusus atau DAU, dan bukan memotongnya. Ini saya memberikan apresiasi yang tinggi, karena sesuai dengan keinginan presiden membangun dari pinggiran," ujar Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga menganggap Sri Mulyani mulai menyesuakan diri dengan keinginan Presiden agar anggaran infrastruktur tak dipangkas.

Sebab, Presiden Jokowi ingin menyeimbangkan dukungan infrastruktur antara Jawa dengan luar Jawa. 

"Adalah tugas kita bersama dalam mengawal ini di APBN. Pengawalan Golkar ini sifatnya bukan hanya on paper, tapi realitas di lapangan," kata dia.

Misbakhun juga mengingatkan Sri Mulyani bahwa ada beberapa hal menyangkut kredibilitas Presiden Jokowi yang harus diperhatikan.

Ia mencontohkan, soal dana tunjangan profesi guru yang besarnya sekitar Rp 23 triliun.

Sri Mulyani menyebut  dana itu belum dicairkan karena gurunya tidak ada, atau ada guru namun belum disertifikasi.

Namun, Misbakhun mengaku benar-benar menemukan guru-guru yang sudah bekerja sejak awal tahun 2016 tapi belum dibayar.

"Mereka benar-benar ada orangnya, sudah bekerja, dan tunjangan belum dibayar. Tolong, bila ibu baru dapat info, mohon didalami. Faktanya di lapangan banyak sekali guru-guru kita itu. Sebab Konstitusi kita sudah wajibkan 20 persen dana pendidikan," kata Misbakhun.

Terkait tax amnesty dan perpajakan, Misbakhun juga meminta Sri Mulyani agar benar-benar medelegasikan wewenang pengaturan pengampunan pajak kepada Direktorat Jenderal Perpajakan.

Menurut dia, yang terjadi selama ini baru sekedar pada tahap pemberian otoritasi, namun belum masuk ke pendelegasian kewenangan.

Selain itu, Sri Mulyani juga harus bisa memastikan tax amnesty berhasil dilaksanakan sesuai keinginan Presiden Jokowi dengan cara menghilangkan semua penghalang kelancaran program itu.

Dia mencontohkan adanya sejumlah laporan wajib pajak yang mengeluhkan formulir-formulir, yang pada ujungnya justru mempersulit masyarakat yang ingin ikut Tax Amnesty.

"Saya minta tolong dengan sangat, agar Ibu mengkalibrasi semuanya. Presiden, Ibu Sendiri, Kakanwil, semua sudah sosialisasi. Sekarang bagaimana ini dikalibrasi sehingga satu irama dan satu spirit. Karena tax amnesty ini, bagaimanapun ide dan gagasan presiden. Tugas kita adalah memuluskan keinginan beliau," ujar Misbakhun.

Menkeu juga diingatkan agar membangun kredibilitas penerimaan pajak dan bea cukai. 

"Penerimaan November ya harus dicatat dan masuk November. Jangan penerimaan Desember, dicatat sebagai penerimaan November. Ini bagian dari menjaga kredibilitas," kata Misbakhun.

Ketua Komisi XI DPR, yang juga dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, juga berkali-kali mengingatkan Menkeu SMI agar menjaga kredibilitas itu.

Dia menyoroti penyusunan APBN yang kerap berubah-ubah.

"Jadi kita harap Menkeu bisa membuat postur APBN yang lebih realistis dan tak berubah-ubah lagi," kata Mekeng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Golkar Tak Menutup Kemungkinan Duetkan Airlangga dengan Zulhas

Golkar Tak Menutup Kemungkinan Duetkan Airlangga dengan Zulhas

Nasional
Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap 'Speak Up' di Medsos

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap "Speak Up" di Medsos

Nasional
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Nasional
Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com