Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan 177 WNI Calon Haji Tunggu Pemeriksaan Otoritas Filipina

Kompas.com - 25/08/2016, 14:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus berupaya memulangkan 177 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji yang ditahan imigrasi Filipina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan saat ini seluruh calon jemaah haji belum bisa dipulangkan karena masih diperiksa otoritas Filipina di detensi imigrasi.

Pihak Kemenlu pun, kata Arrmanatha masih terus memverifikasi status warga negara Indonesia melalui sistem keimigrasian.

(Baca: 103 Jemaah Haji Asal Sulsel Tertahan di Filipina)

"Seluruh calon jemaah haji sekarang masih mengalami pemeriksaan di detensi imigrasi Filipina. Sampai pagi ini kami masih terus memverifikssi status WNI mereka melalui sistem keimigrasian. Sebelum semua bisa diverifikasi, langkah pemulangan belum bisa dilakukan," ujar Arrmanatha saat memberikan keterangan di ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, menurut Arrmanatha, pihak otoritas Filipina masih melakukan investigasi untuk mengetahui adanya jemaah haji yang terlibat sindikat pemberangkatan haji secara ilegal.

Namun Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Filipina bahwa seluruh jemaah haji itu adalah korban sindikat.

Oleh sebab itu Menlu Retno meminta Pemerintah Filipina memindahkan proses investigasi ke kantor Konsulat Jenderal RI, mengingat tempat dan fasilitas yang lebih memadai untuk menampung 177 calon jemaah haji tersebut.

"Kami terus berusaha untuk meminta Pemerintah Filipina agar memindahkan mereka ke KJRI selama dimintai keterangan karena fasilitasnya lebih memadai," ungkap Arrmanatha.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, saat ini tim dari Bareskrim Polri tengah memeriksa 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina.

(Baca: Kemenag Minta 177 Calon Haji Indonesia Dipindahkan ke KBRI Filipina)

Usai diperiksa, mereka akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan cara deportasi.

"Sepanjang itu sudah ada verifikasi, mereka kemudian akan dipulangkan. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ujar Tito di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sambil menunggu pemeriksaan dan pemulangan para calon jamaah haji, Bareskrim Polri menyidik tindak pidana terhadap para pemilik agen perjalanan yang memberangkatkan mereka.

Diketahui, sebanyak tujuh agen perjalanan tersebut tidak memiliki ijin resmi untuk pemberangkatan haji.

Adapun ketujuh agensi yang memberangkatkan para WNI itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan. Pemilik serta pengurus agen perjalanan itu terancam pasal penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com