JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana meyakini, PDI Perjuangan tidak mungkin mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada DKI 2017.
Sebab, menurut dia, Ahok saat ini adalah Gubernur DKI yang sudah menorehkan berbagai prestasi dan tak mungkin turun jabatan menjadi wakil gubernur.
"Saya yakin PDI-P pada akhirnya enggak mungkin menempatkan Ahok sebagai calon wakil gubernur, sulit mencari logikanya," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (25/8/2016).
Dadang menilai, wacana yang disuarakan politisi PDI-P untuk mengusung Ahok sebagai cawagub hanya upaya untuk meningkatkan daya tawar partai berlambang banteng tersebut.
(baca: Kisah Politik Cinta Segitiga)
PDI-P, kata dia, ingin mengingatkan bahwa mereka memiliki kursi yang paling besar di DPRD DKI.
Namun pada akhirnya, lanjut Dadang, keputusan akan berpulang kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
(baca: Jika PDI-P Bergabung, Nasdem Tolak Ahok Dijadikan Cawagub)
"Jadi saya memandang ini hanya dinamika saja. Akhirnya tentu akan sejalan dengan yang selama ini dikomunikasikan antara bu Mega dengan Ahok," ucap Dadang.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira sebelumnya menyatakan, harusnya Ahok menjadi calon wakil gubernur jika ingin diusung oleh PDI-P dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, PDI-P memiliki modal 28 kursi DPRD.
(baca: Politisi PDI-P: Kami Punya 28 Kursi, Ahok Harusnya Jadi Cawagub)
Sementara, Ahok yang sudah mendapat dukungan dari Partai Golkar, Nasdem dan Hanura baru mengantongi 23 kursi.
"Kalau menurut kalkulator politik, seharusnya Pak Ahok jadi cawagub. Kalau dia punya 23 kursi, kami punya 28 kursi. Lebih banyak dong," kata Andreas.