Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Agen Perjalanan Haji Ilegal

Kompas.com - 23/08/2016, 21:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Jasin, mengimbau masyarakat yang ingin beribadah haji mendaftar ke agen perjalanan yang legal.

Menurut dia, hal itu harus menjadi perhatian masyarakat agar kejadian di Filipina tidak terulang, yaitu 177 jemaah haji Indonesia ditangkap saat berhaji karena paspor Filipina palsu.

Jasin mengatakan, sejumlah agen perjalanan yang legal itu bisa dilihat di laman kementerian agama, yakni http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.

"Harus memastikan travel itu sesuai yang ada di website Kemenag," ujar Jasin di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya tidak mudah terpengaruh atas berbagai tawaran menarik oleh berbagai agen perjalanan haji yang belum jelas legalitasnya.

"Jadi kepada calon jemaah haji maupun umroh agar selektif dalam memilih perusahaan travel yang menyelenggarakan haji atau umroh, dan tidak tergiur dengan harga murah, atau kecepatan waktu berangkat yang ditawarkan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.

Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.

Kompas TV Palsukan Identitas, 177 Calon Haji Ditahan di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com