JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, tujuh agen perjalanan haji yang memberangkatkan 177 warga negara Indonesia tidak mengantongi izin resmi.
Kini, 177 WNI itu ditahan di Filipina setelah memalsukan identitas di paspor. Mereka berniat terbang ke Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah haji melalui negara di utara Indonesia itu.
"Tour agency yang memberangkatkan mereka dengan tujuan dari daerah masing-masing ke Filipina adalah mereka yang tidak memiliki perijinan di usaha pemberangkatan haji," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
(Baca: Calon Haji WNI Ditangkap di Filipina, Kalla Minta Penyedia Layanan Bertanggung Jawab)
Ketujuh agensi yang memberangkatkan para WNI itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.
Boy mengatakan, sekitar 70 orang diberangkatkan dari Sulawesi Utara, 17 orang dari Tangerang, 11 orang dari Jepara, dela[am dari Jawa Timur, sembilan dari Kalimantan Utara.
Lalu, empat orang dari Jawa Barat, dua dari Yogjakarta, sembilan orang dari Jakarta, satu orang dari Riau, dua orang dari Jambi, dan dua orang dari Kalimantan Timur.
"Ada juga yang berangkat dalam kapasitas perorangan. Jadi di antara mereka ada informasi dari mulut ke mulut," kata Boy.
Saat ini kepolisian masih melalukan koordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Agama.
Nantinya polisi akan memeriksa pemilik dari masing-masing agen travel itu. Pemerintah menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum keimigrasian terkait kasus pemalsuan paspor Filipina yang menjerat 177 jemaah haji warga negara Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut terkait adanya dugaan oknum yang terlibat sindikat pemalsuan paspor yang beroperasi di Filipina.
Yasonna menjelaskan, 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji tersebut menggunakan paspor Filipina dengan maksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia.
Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi. Tindakan pemalsuan identitas tersebut, kata Yasonna, dikoordinasikan oleh sebuah sindikat yang berada di Filipina dan Indonesia.
(Baca: Kemenag Identifikasi 8 Agen Travel yang Jadi Sindikat Pemberangkatan Haji)
Selain itu mereka juga memalsukan surat keterangan untuk menjadi warga negara Filipina. Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS), mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.