Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunda Pengesahan Perppu Kebiri Jadi UU

Kompas.com - 23/08/2016, 16:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Ammy Amalia Fatma Surya menginginkan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses pengesahan UU tersebut.

Dimana Perppu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada akhir Mei 2016, seharusnya diajukan ke DPR pada masa sidang sekarang, bukan pada masa sidang lalu.

"Untuk menghindari miss-procedure, saya mengusulkan untuk pengambilan keputusan terhadap Perppu ini lebih baik ditunda," kata Ammy.

Komisi VIII DPR pada akhir Juli lalu sepakat untuk membawa Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ke tingkat kedua atau rapat paripurna.

Tujuh fraksi menyetujui untuk menjadikan Perppu No 1/2016 sebagai UU, sementara tiga fraksi belum menyatakan sikap. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com