Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Anti-Terorisme, Pansus Anggap Kunker ke Luar Negeri Mendesak

Kompas.com - 23/08/2016, 04:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan melanjutkan rapat internal Pansus pada 24 Agustus mendatang.

Rapat tersebut akan membahas hasil kunjungan kerja yang telah dilakukan Pansus RUU Anti-Terorisme. 

Pansus juga akan membicarakan apakah masih perlu dilakukan kunker lainnya.

Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii membenarkan bahwa pihaknya juga mewacanakan melaksanakan kunker ke luar negeri.

"Kayaknya sangat mendesak," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

"Itu pun kalau ada dananya," sambung dia.

Kunker ke luar negeri, lanjut dia, diperlukan untuk melihat sistem penanganan terorisme di negera lain, terutama jika sistem yang mau diadopsi belum ada contohnya di Indonesia.

Syafii menyinggung soal dewan pengawas untuk operasi penanganan terorisme yang nantinya juga akan mengawasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88.

"Dewan pengawas kan belum ada di sini. Di Inggris, misalnya, ada dewan pengawas, ada lagi lembaga penerima komplain dan penanganan," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Pembahasan RUU Anti-Terorisme terhenti karena belum satu suaranya Polri dan TNI dalam merumuskan draf UU. 

Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais mengatakan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Pansus masih menemukan TNI dan Polri belum kompak menyangkut peranan masing-masing lembaga dalam memberantas terorisme.

Pansus pun meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut.

"Jadi mungkin Menko Polhukam yang baru kami minta untuk mengajak bicara dua institusi ini bagaimana mencari keseimbangan dan satu suara," kata Hanafi di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com