JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, saat ini tim investigasi TNI masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum tentara di sindikat pengedar narkotika di bawah kendali Freddy Budiman.
Gatot menuturkan, tim investigasi TNI belum menemukan fakta berarti terkait kasus tersebut. Pihaknya pun masih menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data dari PPATK jadi acuan untuk mengusut adanya dugaan aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat TNI.
"Tim investigasi masih melakukan penyelidikan. Belum ada perkembangan yang berarti, begitu juga dengan data dari PPATK yang kami sudah minta," ujar Gatot saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
(Baca: Tim Gabungan Akan Periksa Konten Video Pesan Terakhir Freddy Budiman)
Gatot mengungkapkan, hampir semua perwira tinggi TNI berpangkat bintang dua saat kasus Freddy terungkap lima tahun lalu, telah pensiun. Gatot menyebut hanya dirinya yang kala itu berpangkat dua yang sekarang masih aktif.
"Yang pasti kalau benar apa yang dilaporkan Haris, perwira bintang dua yang masih aktif cuma saya. Pada 27 April 2011 saya perwira bintang dua yang paling muda. Sekarang perwira tinggi yang lain itu sudah purnawirawan," ungkapnya.
Gatot menegaskan penyelidikan akan tetap terus berjalan meski perwira tinggi yang berpangkat bintang dua pada tahun 2011 sudah tak lagi aktif.
Jika ditemukan adanya bukti keterlibatan, maka proses hukumnya akan diserahkan kepada ranah pengadilan umum.
"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi kami juga bekerja sama dengan Polri," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan bahwa Tim Investigasi dipimpin oleh Pati (perwira tinggi) TNI berpangkat bintang tiga dari Isnpektorat Jenderal TNI dan wakilnya, Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI dengan Komandan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI sebagai koordinator lapangan.
Tim Investigasi beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) TNI dan Staf Personel (Spers) TNI.
Menurut Tatang, Tim Investigasi akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan Narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.
“Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di pidana dan di penjara karena persoalan Narkoba, awalnya dari situ,” ujar Tatang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2016).
(Baca: John Kei Membenarkan Pernyataan Freddy Budiman kepada Haris Azhar)
Tatang juga menuturkan bahwa Tim Investigasi berkewajiban membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran Narkoba.
Freddy Budiman merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016). Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.
Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.
Untuk membuktikan cerita itu, TNI membentuk tim yang saat ini masih bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.