Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Revisi UU Kewarganegaraan Bukan ke Arah Dwi-kewarganegaraan

Kompas.com - 18/08/2016, 18:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan bukan untuk menjadikan Indonesia menjadi negara penganut dwi-kewarganegaraan.

"Tidak bisa serta-merta, enggak bisa kemudian ada perubahan UU menjadi dwi-kewarganegaraan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (18/8/2016).

Menurut Wiranto, perubahan prinsip warga negara tunggal menjadi warga negara ganda bukan perkara mudah. Perubahan itu pasti melalui proses panjang, penuh debat, sekaligus penuh pertimbangan yang matang.

Sebab, prinsip kewarganegaraan tunggal yang telah dianut Indonesia melalui proses historis panjang dan dalam. Bahkan, menurut Wiranto, ada momen bersejarah yang menyakitkan.

"Kalau kita tidak hati-hati, nanti justru menjadi bumerang. Kita ini beda dengan Amerika Serikat dan Eropa," ujar Wiranto.

Meski UU itu saat ini memang akan direvisi, tetapi Wiranto meminta polemik yang muncul tak melampaui apa yang sedang dibahas. Wiranto meminta publik membiarkan pemerintah serta DPR RI membahas revisi UU tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Jika dalam pembahasan itu dinilai banyak ruginya, Wiranto mengatakan, revisi itu akan dibatalkan.

"Kita tidak usah mendahului, biar digarap dululah, untung ruginya bagaimana, kalau banyak ruginya ya tidak akan kita lakukan," ujar Wiranto.

Kompas TV DPR Dalami Isu Kewarganegaraan Menteri ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com