JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengatakan, pihaknya sedang mempelajari mekanisme terkait status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
Arcandra diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (15/8/2016) malam, menyusul kabar dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
"Persoalan itulah yang sedang kami perbaiki sekarang, bagaimana status Arcandra," kata Freddy di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
"Kan kami lihat dia sudah lepas kewarganegaraannya karena ada UU Kewarganegaraan, lalu dia sudah lepas juga kewarganegaraan Amerika karena dia jadi pejabat di negara kita," ucapnya.
Freddy sebelumnya menuturkan bahwa Arcandra tidak mengetahui aturan terkait kewarganegaraan di Indonesia. Arcandra berpegangan pada UU Kewarganegaraan Amerika yang mengizinkan adanya dwi-kewarganegaraan.
Freddy menuturkan, saat ini Arcandra tidak memiliki kewarganegaraan. Namun, lanjut dia, prinsip UU Kewarganegaraan tidak mengenal warga yang tidak miliki kewarganegaraan.
"Kewarganegaraan Arcandra sedang kami urus mekanismenya bisa dengan pasal 20 UU Kewarganegaraan karena prinsip UU kewarganegaraan, pertama tidak ada seorang warga negara pun yang stateless," kata Freddy.
"Kedua, perlindungan maksimum. Arcandra pernah jadi WNI, kami harus lindungi," ucapnya.
Dalam UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, pasal 20 menyebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.
Freddy menyebut Arcandra telah berjasa melakukan penghematan anggaran negara selama menjabat menjadi Menteri ESDM. Di antaranya, perundingan di Perusahaan Listrik Negara.
"Kami lihat memang terjadi perundingan yang mungkin membelalakkan mata asing yang selama ini mungkin tidak terlihat oleh yang lainnya. Hemat betul-betul, hemat triliunan rupiah. Presiden melihat orang ini ya memang betul-betul melindungi negara," ujar Freddy.
Namun, Freddy tidak menjelaskan lebih lanjut rincian besaran penghematan yang dilakukan Arcandra.