Baru-baru ini, PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 3,6 triliun yang berputar dari satu rekening ke rekening lain.
Namun, Agus tidak dapat memastikan apakah transaksi itu terkait dengan peredaran narkoba dan menyangkut oknum tertentu.
Yang jelas, nama-nama pemberi dan penerima aliran uang itu merupakan anggota jaringan Freddy.
Agus pun tak dapat memastikan apakah di antara nama-nama itu, ada rekening Freddy.
Menurut dia, bisa saja Freddy menggunakan rekening atas nama orang lain.
Oleh karena itu, PPATK menyerahkan temuan mereka kepada BNN dan Polri untuk diverifikasi apakah ada unsur pidana di dalamnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.