Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Mangkir, Eddy Sindoro Bisa Dipanggil Paksa

Kompas.com - 10/08/2016, 13:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berupaya menghadirkan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Eddy sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera PN Jakarta Pusat.

Namun, tiga kali dipanggil KPK, ia selalu mangkir tanpa keterangan.

KPK bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.

"Ya bisa saja (panggil paksa), wong di Kolombia saja bisa didatangkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

(Baca: KPK dan Diten Imigrasi Beda Keterangan soal Keberadaan Edy Sindoro)

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini Eddy sedang berada di luar negeri.

"Eddy Sindoro memang sudah tiga kali dipanggil dan tidak ada keterangan. Penyidik akan melakukan upaya lain untuk bisa menghadirkan dia sebagai saksi. Memang keberadaannya saat ini masih di luar negeri," ujar Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Masih di Indonesia

Padahal, sebelumnya pihak Imigrasi telah beberapa kali memastikan bahwa Eddy Sindoro masih berada di Indonesia.

Salah satunya, keterangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso, pada Jumat (10/6/2016).

Menurut Heru, Eddy memang sempat berada di Singapura.

Namun, keberadaan Eddy di Singapura tersebut sebelum KPK meminta agar salah satu mantan petinggi di Lippo Group itu dicegah ke luar negeri.

(Baca: Ditjen Imigrasi Pastikan Eddy Sindoro Masih di Indonesia)

Saat kembali dikonfirmasi terkait keberadaan Eddy, Heru memastikan bahwa dalam data pelintasan imigrasi, Eddy masih berada di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com