JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso memastikan Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro saat ini masih berada di Indonesia.
Eddy, yang telah beberapa kali tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat diduga berada di Singapura.
Ia beberapa kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dia masih berada di Indonesia," ujar Heru, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Menurut Heru, Eddy memang sempat berada di Singapura.
Namun, keberadaan Eddy di Singapura tersebut sebelum KPK meminta agar salah satu mantan petinggi di Lippo Group itu dicegah ke luar negeri.
Dalam kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat itu, Eddy diduga mengetahui perkara tersebut.
KPK telah mengirimkan surat permohonan cekal atas nama Eddy Sindoro, pada 28 April 2016.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto Supeno.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.
Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.
Seusai operasi tangkap tangan, KPK melakukan penggeledahan di empat tempat.
Salah satu lokasi yang digeledah yakni, Kantor PT Paramount Enterprise International di Gading Serpong, Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.