BALI, KOMPAS.com – "Selaku tuan rumah, saya ingin mengucapkan selamat datang di Pulau Bali untuk para delegasi dari negara anggota AACC. Saya harap pertemuan di sini berjalan lancar, dan jangan lupa menikmati Bali di sela-sela kepadatan agenda kongres".
Itulah sepenggal kalimat pembuka yang dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Aref Hidayat, Rabu (10/8/2016). Di hadapan 14 negara anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia dan Lembaga Sejenis (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC) yang hadir, Arief sedikit bercerita mengenai pulau Bali.
(Baca: Di Bali, Delegasi 14 Negara Bicara Hak Konstitusional Warga Negara)
"Inilah Pulau Dewata, pulaunya para dewa," tambahnya.
Tak lupa, Arief juga menyarankan para delegasi negara anggota AACC untuk menyempatkan diri berjalan-jalan menikmati keindahan Bali, meskipun agenda kongres terjadwal cukup padat.
Serangkaian acara Kongres ke-3 AACC diselenggarakan di Nusa Dua, Bali mulai 9-13 Agustus 2016. Pada Selasa (9/8/2016) lalu agenda kongres diisi dengan pertemuan para Sekretaris Jenderal MK dan lembaga sejenis dari delegasi negara anggota AACC yang menghasilkan rekomendas. Lalu, hasil kongres dibahas oleh Board of Members Meeting (BoMM).
"Hari ini pertemuan dibagi dalam tiga sesi, mudah-mudahan menghasilkan putusan strategis," ujar Arief selaku ketua forum.
Arief melanjutkan bahwa sesi pertama pertemuan hari ini diisi dengan bahasan pembentukan sekretariat asosiasi. Lalu, sesi kedua adalah mendiskusikan hasil pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (WWCJ) atau Konferensi Hakim Konstitusi Dunia.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga komitmen MK Asia yang ingin berkontribusi pada perkembangan penegakan dan perlindungan hak konstitusional warga negara pada lingkup global.
Terakhir, sesi tiga akan diisi oleh bahasan kerja sama anggota AACC dengan delegasi Asosiasi MK dan lembaga setara Afrika (Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa—CCJA).
"Agar agenda berjalan lancer dan menghasilkan putusan, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari pimpinan anggota AACC," tutur Arief.
Terhitung hingga saat ini ada 16 negara yang masuk keanggotaan AACC. Namun, pada Kongres ke-3, negara anggota yang terkonfirmasi hadir berjumlah 14. (Baca: Belum Ada Calon Pengganti Indonesia sebagai Presiden AACC).
"Pakistan dan Uzbekistan tidak bisa menghadirkan delegasi ke sini karena satu dan lain hal. Semoga ketidakhadirannya tidak mempengaruhi esensi pertemuan," ujar Arief.