Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Partai Golkar dan Dugaan Suap di Pengadilan...

Kompas.com - 08/08/2016, 06:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa kepengurusan Partai Golkar telah berakhir bersamaan dengan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), beberapa waktu lalu.

Meski demikian, penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan, ternyata masih meninggalkan beberapa persoalan.

Selama terjadi sengketa, kedua pihak yang berseteru di internal partai, sama-sama mengajukan gugatan hukum, baik perdata maupun gugatan administrasi tata usaha negara.

Belakangan, dugaan suap dalam proses peradilan, muncul ke permukaan.

Dugaan suap di PN Jakarta Utara

Dugaan suap muncul saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani beberapa kasus korupsi yang melibatkan pegawai pengadilan dan pejabat di Mahkamah Agung.

KPK menduga uang sebesar Rp700 juta yang disita dari dalam mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat dilakukan operasi tangkap tangan, terkait dengan perkara Partai Golkar.

Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk dibuktikan kebenarannya.

Dugaan itu sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Infonya seperti itu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2016). 

Menurut Alex, jika penyidik melihat ada korelasi antara sumber uang dengan keterkaitan dengan perkara, maka hal tersebut akan terus dikembangkan.

"Tentu akan dikembangkan, tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu, apakah alat buktinya dan keterangan saksinya cukup," kata Alex.

Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya. Namun, uang Rp 700 juta itu diduga tidak terkait kasus Saipul Jamil, melainkan terkait perkara Partai Golkar.

Meski begitu, belum diketahui informasi mengenai pemberi suap. Hingga saat ini KPK belum memberi keterangan mengenai pihak yang menyerahkan uang Rp 700 juta itu.

 

(Baca: Uang Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut Diduga Terkait Perkara Partai Golkar)

KPK sendiri telah memeriksa Hakim Tinggi Lilik Mulyadi, yang menangani perkara Partai Golkar. Namun, Lilik mengaku tidak tahu adanya dugaan suap itu.

(Baca juga: KPK Periksa Hakim yang Memutus Perkara Golkar di PN Jakarta Utara)

DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pernah mengajukan gugatan atas pelaksanaan Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Saat itu, Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengajukan gugatan melawan pengurus Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Dugaan suap kasasi di MA

Dugaan suap berikutnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Besan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman, Taufik, diduga bersama-sama dengan pejabat Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, mengatur perkara kasasi yang diajukan Partai Golkar.

Perkara yang dimaksud terkait pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Hal itu terungkap dalam persidangan bagi Andri Tristianto Sutrisna yang merupakan Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com