Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan TNI, Polri, dan BNN Terhadap Haris Dianggap Tidak Relevan

Kompas.com - 06/08/2016, 21:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum akademisi #KamiPercayaKontras, menilai, aduan yang dilaporkan oleh TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tidak relevan.

Haris dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 tahun 2008 dengan melakukan pencemaran nama baik setelah menyampaikan cerita keterlibatan oknum TNI, Polri, dan BNN dalam peredaran narkotika.

Haris mengaku mendapat cerita itu dari Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati. Tri Agus Susanto perwakilan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa, Jogjakarta menjelaskan bahwa apa yang disampaikan haris itu merupakan sebuah informasi yang seharusnya ditidaklajuti, bukan justru dilaporkan.

Selain itu, lanjut dia, yang membeberkan cerita Freddy Budiman juga jelas, yakni Haris Azhar, aktivis HAM dari Kontras. Kecuali, pihak yang menyampaikan serta apa yang disampaikannya itu tidak jelas dan tidak berdasarkan fakta.

"Jadi mana yang disebut dengan pelanggaran Undang-Undang ITE, jadi tidak relevan karena informasi apapun, seharusnya ditindaklanjuti," ujar Tri di kantor Sekretariat Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).

"Tidak mungkin orang yang jelas seperti Haris Azhar melakukan sesuatu yang dikaitkan atau disebut dengan pencemaran nama baik dengan nama besar Kontras menggadaikan namanya dengan hal-hal yang tidak substansial. Jadi, tidak tepat disebut disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE," tambah dia.

Ia menerangkan, pada dasarnya, seseorang dalam memberikan informasi itu juga tidak melulu harus sudah ada bukti, tapi bisa bermula dari indikasi.

"Bisa yang mencari bukti adalah aparat penegak hukum, karena indikasinya sudah disampaikan," kata dia.

Maka dari itu, lanjut Tri, testimoni uang disampaikan Haris terkait curhatannya Freddy itu dijadikan informasi bahwa ada oknum di dalam lembaga-lembaga tersebut yang "bermain" dan itu merupakan indikasi.

"Maka oleh Haris dari omongan Freddy Budiman menjadi tugas BNN TNI Polri untuk mencari, kalau melaporkan itu reaktif, berlebihan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com