Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
BNN menganggap pernyataan Haris sangat merugikan kredibilitas sejumlah institusi negara.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai informasi yang diungkap Haris tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Selain itu, kata Tito, informasi tersebut tidak didukung sumber lain yang bisa mengonfirmasi keterangan Freddy.
Adapun TNI ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kesaksian yang dibeberkan Haris. Proses hukum yang dilakukan Polri akan membuktikan apakah benar ada backing atau tidak di balik bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.
TNI juga ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar memahami hukum dan berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.