JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat informasi bahwa uang warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri berjumlah fantastis. Oleh karena itu, ia meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk memanfaatkan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Negara kita, Indonesia, itu duitnya banyak. Ada yang disembunyikan di bawah bantal, di bawah kasur, ada yang disimpan di luar negeri," ujar Jokowi saat memberikan sosialisasi UU Tax Amnesty di depan 10.000 pelaku usaha di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
(Baca: Sri Mulyani Stop Semua Proses Pemeriksaan Pidana Pajak Demi "Tax Amnesty")
Ada dua versi informasi yang didapatkan Jokowi. Versi pertama, uang warga Indonesia yang berada di luar negeri mencapai Rp 11.000 triliun. Versi kedua, jumlahnya lebih dari itu.
Oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pemerintah memberikan fasilitas bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengembalikan dana-dana tersebut ke dalam negeri.
"Undang-undang itu untuk memberikan kepastian hukum, payung hukum, agar yang memiliki uang tadi yakin kalau mendeklarasikan aset, repatriasi, uangnya masuk, tidak ada sanksi," ujar Jokowi.
(Baca: Saat Jokowi Minta Kapolri dan Jaksa Agung Yakinkan 10.000 Pengusaha soal "Tax Amnesty")
Dengan program Tax Amnesty, uang tersebut akan diinvestasikan ke dalam sejumlah sektor. Jokowi juga yakin peluang keuntungan investasi di Indonesia akan jauh lebih besar ketimbang di luar negeri jika wajib pajak merepatriasi harta mereka.
"Dibawa ke sini enggak akan berkurang serupiah pun kalau diinvestasikan. Bahkan peluang yang ada di Indonesia lebih baik dari sisi return jika dibandingkan luar negeri. Saya yakin itu," ujar Jokowi.
Ada banyak sektor yang dapat dimasuki oleh dana hasil repatriasi itu mulai dari Surat Berharga Negara (SBN), Surat Utang Negara (SUN), Obligasi BUMN hingga investasi langsung, seperti pelabuhan, jalur kereta, bandar udara, perumahan rakyat, pengembangan industri kelautan dan sebagainya.
(Baca: Jokowi Prediksi Peserta "Tax Amnesty" Melonjak pada Awal September 2016)
Selain itu, ada pula proyek pengembangan tempat wisata di 10 lokasi di Indonesia antara lain, Wakatobi, Candi Borobudur, Wisata Danau Toba, Pulau Komodo dan Tanjung Lesung.
"Jadi, keinginan kita, marilah kita bawa uang itu untuk bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa dan negara kita. Karena kita semua hidup di Indonesia, makan di Indonesia, tinggal di Indonesia mencari rezeki di Indonesia," ujar dia.