JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memperkirakan, peserta Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan meningkat secara signifikan pada akhir Agustus 2016 hingga awal September 2016.
Perkiraan tersebut didapatkan setelah Presiden berkomunikasi dengan para pengusaha, mulai dari pengusaha kelas 'kakap' hingga kelas kecil.
"Feeling saya mengatakan, minggu ketiga atau keempat Agustus atau awal September (2016) akan sudah banyak sekali yang masuk," ujar Presiden saat memberikan sosialisasi UU Tax Amnesty di depan 10.000 pelaku usaha di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
(baca: Saat Jokowi Minta Kapolri dan Jaksa Agung Yakinkan 10.000 Pengusaha soal "Tax Amnesty")
Kepada pengusaha besar, Jokowi mengetahui bahwa hingga saat ini mereka masih memerlukan kalkulasi keuangan sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Tax Amnesty.
"Yang (pengusaha) gede bilang, 'Pak, perusahaan saya ada 200 lebih. Jadi hitung-hitung itu juga perlu waktu. Saya minta waktu mundur tiga minggu, Pak'," ujar Jokowi.
Sementara, pengusaha skala sedang 'curhat' ke Jokowi bahwa mereka tengah kesulitan menemukan konsultan pajak sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Tax Amnesty.
(baca: Sri Mulyani Stop Semua Proses Pemeriksaan Pidana Pajak Demi "Tax Amnesty")
"Yang (pengusaha) menengah bilang, 'Pak saya juga. Sekarang cari konsultan pajak itu sulit karena antre'," ujar Jokowi.
Sejak UU Pengampunan Pajak dilahirkan hingga saat ini, Jokowi mengakui, wajib pajak yang mendaftarkan diri ke program itu masih sangat sedikit, yakni 344 orang.
Total jumlah aset yang mereka deklarasikan pun terbilang kecil, yakni sekitar Rp 3,7 triliun. Oleh sebab itu, ia gencar melaksanakan sosialisasi agar UU tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh wajib pajak.
(baca: Jokowi Siap "Bertarung" dengan Para Penggugat UU "Tax Amnesty")
"Saya mengajak, inilah saatnya kita seluruhnya berpartisipasi untuk negara, untuk kejayaan masyarakat Indonesia," ujar Jokowi.