JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti kebenaran pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar soal aktivitas Freddy Budiman dalam kasus narkotika.
Jika memang ada oknum polisi yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkotika, kata dia, maka pihaknya akan bertindak tegas.
"Kalau kita temukan ada anggota yang melakukan sudah pasti akan kita tindak tegas," ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).
"Pastinya kami selalu mengingatkan dan menegur anggota untuk tidak melakukan perbuatan yang keliru," lanjut dia.
(baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)
Ari mengatakan, pendalaman informasi melalui pengawasan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum. Sementara datanya akan dicari melalui penyelidikan.
Namun, ia mengaku belum menjadwalkan meminta keterangan Haris mengenai apa yang dia umumkan melalui media.
"Belum ada rencana pemanggilan. Perintah Kapolri kan Kepala Divisi Humas dulu. Kalau ada buktinya kami panggil nantinya," kata Ari.
(baca: Sebelum Ungkap "Curhat" Freddy Budiman, Haris Azhar Sempat Hubungi Pihak Istana)
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.
(baca: Terkait "Curhat" Freddy Budiman, Polri Bertemu Haris Azhar)
Dalam kesempatan itu, Haris antara lain bertemu dengan John Refra alias John Kei. Ia juga sempat bertemu dengan Rodrigo Gularte, terpidana mati gelombang kedua, April 2015.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
(baca: Ini Alasan Haris Azhar Baru Ungkap "Curhat" Freddy Budiman Sekarang)
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000 per butir. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.