Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Percakapan Lengkap Sanusi dan Staf Ahok Saat Bicarakan Pembagian Jatah DPRD

Kompas.com - 26/07/2016, 08:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, diduga sempat berbicara dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tentang adanya pembagian jatah suap bagi anggota DPRD DKI.

Jatah suap yang dimaksud terkait finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Meski dalam pembicaraan tersebut tidak secara spesifik disebut soal uang, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga bahwa bagi-bagi yang dimaksud terkait suap dari pengembang reklamasi, agar Raperda segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

"Ada istilah apakah pembagian tidak merata, itu tidak ada tafsiran lain lah kalau bagian yang tidak rata itu selain uang. Ini nanti bisa dikembangkan lagi," ujar Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).

(Baca: Rekaman Ungkap Dugaan Prasetio Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Pengembang)

Dalam rekaman pembicaraan, Sanusi kembali mengutarakan adanya pembagian jatah yang tidak merata bagi anggota dewan. Hal tersebut yang menyebabkan peserta rapat paripurna tidak pernah mencukupi syarat pengambilan keputusan.

Akibatnya, rapat paripurna untuk pengesahan dua Raperda terkait reklamasi tidak juga dimulai, bahkan ditunda selama tiga kali dijadwalkan.

Saat dikonfirmasi Jaksa seputar rekaman tersebut, Sunny mengaku bahwa ia hanya menanyakan kepada Sanusi alasan pembahasan raperda reklamasi tidak kunjung selesai. Sunny mengaku tidak mengetahui  apa yang dikatakan Sanusi.

(Baca: Penjelasan Ahok soal Diskresi dan Asal-usul Angka 15 Persen)

Ia meminta Jaksa mengklarifikasi pembicaraan tersebut langsung kepada Sanusi. Meski dalam rekaman Sunny sempat menyebut nama salah satu direktur pengembang, Sunny membantah jika dia mengetahui adanya aliran suap.

"Inikan terkait stakeholder-nya, yaitu pengembang, jadi saya tanya, apa sudah ditanyakan ke Pak Budi Nirwono (Direktur PT Kapuk Naga Indah)," kata Sunny.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK sempat memutarkan rekaman pembicaraan antara Sanusi dan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.

Dalam rekaman itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga bertindak sebagai perantara suap dari Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

(Baca: KPK Telusuri Bagi-bagi Uang dari Pengusaha untuk Ketua Fraksi di DPRD DKI )

Berikut potongan percakapan Sanusi dan Sunny melalui telepon pada 19 Maret 2016:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com