Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Segera Pleno Putuskan RUU Pertembakauan

Kompas.com - 25/07/2016, 20:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan akan diputuskan pada rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) DPR sebagai inisiatif.

Jika disetujui, RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna dan dimasukan ke dalam program legislatif nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016. Setelah diputuskan di rapat pleno, inisiator akan bersurat pada Pimpinan DPR untuk membawa RUU tersebut ke tingkat paripurna.

Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo berharap, RUU tersebut dapat dibawa ke rapat paripurna sesuai rencana.

(Baca: RUU Pertembakauan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan)

"Insya Allah (di pleno Baleg lancar). Karena kami sudah turun ke lapangan. Semua pihak sudah kami akomodasi. Kesehatan kami perhatikan," tutur Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ia pun berharap pembahasan pada rapat pleno Baleg nanti berjalan lancar. Pandangan fraksi di Baleg pun disebutnya sudah mengerucut.

Firman menambahkan, pihak Panja RUU Pertembakauan telah mendengar masukan semua pihak dan berbincang langsung dengan petani tembakau.

"Dulu kan petani tidak terlalu dilibatkan. Dari keinginan pelaku-pelaku usaha saja," ucap politisi Partai Golkar itu.

Firman pun bercerita mengenai posisi Indonesia yang kini sudah tergeser Kuba dalam hal ekspor tembakau ke Eropa.

Kuba, kata Firman, saat ini menjadi satu-satunya pemasok tembakau untuk bahan baku cerutu di Eropa. Padahal, dulu Indonesia sempat mendominasi ekspor tembakau di Jerman.

(Baca: RUU Tembakau Akan Segera Disahkan, Ini Pasal-pasal Kontroversialnya...)

"Kita punya kantor gede di Jerman. Sekarang bubar karena tembakau dari Sumatera sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Adapun terkait masih adanya beberapa pihak dan LSM yang secara keras menolak RUU Pertembakauan, Firman mengatakan banyak dari mereka yang tidak mengikuti proses pembahasannya.

"Banyak teman-teman tidak mengikuti proses. Tapi kemudian mengomentari pasal-pasal yang sudah usang. Misal larangan mengenai penggunaan untuk larangan di wilayah bebas asap rokok, kita atur juga. Kemudian terkait iklan, memobilisasi anak di bawah umur, Itu kita larang juga," tutup Firman.

Kompas TV Yuk Jadi Keren Tanpa Rokok (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com