Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan

Kompas.com - 21/07/2016, 06:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan saat ini sudah memasuki tahap harmonisasi akhir di Badan Legislasi DPR.

Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan Firman Soebagyo menuturkan, RUU ini rencananya akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

"Minggu depan paripurna diketok menjadi inisiatif DPR," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Usai diketok di paripurna dan menjadi inisiatif DPR, pembahasan baru akan dimulai setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Presiden kepada parlemen.

(Baca: Percepatan RUU Tembakau Dinilai Mencurigakan dan Sarat Korupsi)

Firman menambahkan, masukan untuk RUU tersebut juga telah diterima dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Salah satunya mengenai pasal kesehatan.

Pasal tersebut memuat aturan bahwa pemerintah diharuskan memberi jaminan asuransi kesehatan bagi perokok yang mengonsumsinya secara berlebihan. Jaminan tersebut, kata Firman, menggunakan hasil cukai rokok.

"Nanti kami serahkan kepada pemerintah, tapi kami di situ (RUU) patok sekian persen dialokasikan untuk medical check orang yang mengkonsumsi berlebihan," kata Politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, ia menuturkan, UU Pertembakauan bantinya tak hanya mengendalikan tembakau namun juga mengatur hulu-hilirnya, kesejahteraan petani, dan sebagainya.

"Kalau pengendalian kan melarang-larang semua. Justru itu yang kami atur. Kerawanan-kerawanan impor yang berlebihan," kata dia.

Adapun pembahasan RUU ini tetap berjalan meski sejumlah pihak tegas menolaknya. Sebut saja Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung Indonesia yang beberapa waktu lalu bertemu dengan pimpinan DPR untuk meminta agar pembahasan RUU tersebut tak dilanjutkan.

"RUU Pertembakauan menggabungkan tembakau sebagai budaya dengan sifat nikotin, yang bersifat kecanduan adiktif. Ini membahayakan dan mendorong kecanduan dari masyarakat kita," ujar Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Emil Salim, Senin (18/7/2016).

(Baca: KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Tembakau di DPR)

Kecanduan nikotin, kata Emil, dapat merusak kesehatan sehingga pihaknya menilai bahwa RUU Pertembakauan tidak menguntungkan pembangunan bangsa.

Emil menambahkan, RUU tersebut juga dinilai meracuni generasi muda sebagai harapan bangsa mengingat 59 persen perokok tembakau adalah usia muda.

"Kami harap DPR menggunakan wewenangnya, menggunakan hati nuraninya untuk membela masyarakat khususnya generasi muda dari keracunan nikotin," tutup Emil.

Kompas TV Yuk Jadi Keren Tanpa Rokok (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com