Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Tolak Penambahan Wewenang TNI dalam Pemberantasan Teroris

Kompas.com - 25/07/2016, 15:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menolak wacana penambahan wewenang TNI dalam penanggulangan terorisme.

"Jangan tarik-tarikan TNI ke ranah penegakan hukum. Karena TNI bukan aparat penegak hukum," kata Ketua PP Muhammadiyah Buysro Muqoddas di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (25/7/2016).

 

Wacana keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris muncul seiring rencana revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, keberhasilan TNI yang terlibat dalam Operasi Satgas Tinombala yang menewaskan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso, dinilai TNI layak terlibat dalam pemberantasan teroris.

Namun, menurut Busyro, pemberantasan terorisme terkait pada upaya penegakan hukum.  Dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945, secara tegas telah menyatakan jika Indonesia merupakan negara hukum.

Untuk itu di dalam upaya penanggulangan teroris harus mengedepankan norma-norma hukum yang berlaku.

Buysro khawatir, jika TNI diberi wewenang tambahan dalam penanggulangan teroris, justru akan memunculkan persoalan pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga, masyarakatlah yang nantinya justru akan dirugikan.

"Seharusnya dibaca secara utuh pasal NKRI harga mati itu seperti apa. Dengan ayat (2) dan ayat (3). Jangan keliru memahami NKRI harga mati," kata dia.

Lebih jauh, Busyro meminta, agar pembahasan revisi UU Antiterorisme tidak dilakukan secara terburu-buru. Hal itu untuk menghindari terjadinya kesalahan di dalam proses revisi itu sendiri.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyarankan agar DPR dan pemerintah melibatkan elemen masyarakat di dalam mengkaji naskah akademik serta draf revisi UU tersebut.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Nasional
Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com