Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Antiterorisme Masuki Tahap Penyusunan DIM

Kompas.com - 25/07/2016, 08:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera memasuki tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi di DPR.

Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani mengatakan, masukan masyarakat dari hasil kunjungan pansus ke daerah juga menjadi salah satu yang akan dibahas dalam penyusunan DIM.

Beberapa daerah yang sempat dikunjungi Pansus beberapa waktu lalu antara lain adalah Poso, Bima, dan Solo.

"Hasil kunjungan pada umumnya relatif sama, yakni mempersilakan pembuat UU melakukan revisi, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," kata Arsul melalui pesan singkat, Senin (25/7/2016).

(Baca: Karena Hal Ini, Kapolri Anggap TNI Sulit Menindak Kasus Terorisme)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain berkaitan dengan peran serta masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan, terutama kegiatan deradikalisasi.

Arsul mengatakan, sejumlah masyarakat meminta agar upaya deradikalisasi lebih diperhatikan dan ditingkatkan. Alasannya, masyarakat lah yang sehari-hari berada di tengah-tengah dan menghadapi mereka yang menyebabkan paham radikal.

Masukan lainnya adalah agar revisi UU tetap memperhatikan perlindungan Hak Asasi Manusia, baik kepada mereka yang diduga tersangkut kasus terorisme maupun yang menjadi korban.

(Baca: Revisi UU Terorisme, Penegakan Hukum, dan Perlindungan HAM)

"Dalam konteks ini maka kekerasan oleh aparat tidak boleh lagi terjadi kecuali dalam situasi di mana ada perlawanan yang membahayakan masyarakat," tutur Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Sementara itu, dalam penyusunan DIM, Pansus juga mempertimbangkan sejumlah masukan dari kalangan akademisi. Masukan itu termasuk salah satu pasal krusial, yaitu pasal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Arsul menuturkan, pada intinya pelibatan TNI memang diperlukan dalam situasi tertentu, namun tak boleh keluar jauh dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

(Baca: Karena Hal Ini, Kapolri Anggap TNI Sulit Menindak Kasus Terorisme)

"Pelibatan TNI juga tidak boleh menggeser paradigma pemberantasan terorisme dari basis proses peradilan pidana menjadi pendekatan perang atau keamanan nasional (internal security)," ujar Arsul.

Adapun masyarakat yang disambangi pansus saat kunjungan ke daerah terdiri dari berbagai macam unsur. Dari kunjungan di kota Solo, unsur masyarakat yang dimintai masukan untuk UU ini adalah ormas islam (MUI, NU, Muhammadiyah, hingga HTI), kalangan masyarakat pesantren, organisasi kepemudaan, dan akademisi dari Universitas Diponegoro.

"Yang instansi mulai dari Pangdam, Kapolda, Wakil Gubernur, Wakil Walikota Solo, dan BIN daerah," kata Arsul.

Kompas TV Pansus UU Antiteror Kunjungi Ponpes Ngruki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com