Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tetap Bela Para Dokter Tersangka Vaksin Palsu

Kompas.com - 21/07/2016, 15:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menekankan asas praduga tak bersalah terhadap para dokter yang terjerat dalam kasus vaksin palsu.

IDI tetap membela dan memberikan pendampingan hukum terhadap tiga dokter yang dijerat kasus tersebut.

"Kita tidak boleh langsung katakan dia bersalah. Dan sepanjang dia belum dinyatakan bersalah, itu kewajiban kami untuk melakukan pembelaan dan pendampingan," ujar Ilham dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

(baca: Sebut Ada "Grand Design" di Balik Vaksin Palsu, Ketua IDI Tak Tahu Siapa Aktornya)

Ilham mengatakan, IDI juga akan membentuk satuan tugas tersendiri untuk melihat kebenaran adanya pelanggaran oleh dokter tersebut.

Anggota satgas tersebut terdiri dari Asosiasi Rumah Sakit Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

"Untuk kondisi kronis ini kami bergerak bagaimana kami lakukan support Satgas Polri untuk menindak anggota kami yang tidak baik," kata Ilham.

(baca: Polisi Sebut Dokter Indra Langgar Hukum lantaran Beli Vaksin Langsung dari "Sales")

Selain itu, kata Ilham, IDI juga akan mencari auktor intelektualis di balik peredaran vaksin palsu ini.

Ia tidak ingin dokter-dokter di Indonesia menjadi tumbal dan ikut-ikutan disalahkan karena kasus ini.

(baca: Pengacara: Selain Indra, Banyak Dokter Lain di RS Harapan Bunda yang Pakai Vaksin Palsu)

"Kalau hanya satu orang, dua, sampai sepuluh orang yang tidak baik, sementara ada 135 ribu dokter lainnya baik, apakah adil dokter ini diadili? Tidak adil saya rasa," kata Ilham.

Selain itu, ada mekanisme internal untuk dokter yang diduga melanggar kode etik dan profesinya. Untuk pengadilan etik, akan digelar oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

(baca: Manajemen RS Harapan Bunda Akui Kecolongan Awasi Penggunaan Vaksin)

Sementara untuk dugaan pelanggaran disiplin, sidang akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran.

"Pengadilan pidana dan perdatanya bukan kewenangan IDI. Kalau anggota bersalah, kami persilakan dilakukan secara hukum asal jangan praduga tak bersalah," kata Ilham.

Dalam kasus ini, tiga dari 23 tersangka yang dijerat polisi berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.

(baca: Kasus Vaksin Palsu, Kemenkes Akui Ada Kelemahan)

Sementara yang lainnya berperan sebagai produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.

Kompas TV Beredar Vaksin Palsu, Negara Bertindak (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com