Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Larang Main "Pokemon Go" di Lingkungan TNI AL

Kompas.com - 20/07/2016, 12:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi melarang, anak buahnya untuk bermain game berbasis aplikasi "Pokemon Go" di lingkungan kerja TNI AL.

Permainan tersebut dinilai rawan dimainkan lantaran dianggap mampu membocorkan lokasi yang seharusnya dirahasiakan.

"Memberikan pemahaman kepada anggota militer dan PNS di jajarannya agar tidak menggunakan/memainkan game 'Pokemon Go' di lingkungan basis/ksatria/mess maupun objek vital TNI/TNI AL," kata Ade dalam surat edaran yang diterima awak media, Selasa (19/7/2016).

Pokemon Go merupakan jenis permainan yang menggunakan metode augmented reality. Permainan itu memanfaatkan kamera ponsel yang terhubung dengan sistem GPS.

"Serta berbasis internet untuk mengirimkan gambar secara real time untuk basis server (yang) berada di negara lain," ujarnya.

Larangan yang diberikan tak hanya diperuntukkan bagi anggota maupun PNS, melainkan juga bagi keluarga yang tinggal di sekitar wilayah TNI AL.

Ade pun meminta agar anggota dan PNS di jajaran TNI AL memberikan pemahaman kepada pihak keluarga untuk mencegah timbulnya dampak negatif yang ditimbulkan dari permainan tersebut.

Sebelumnya, larangan bermain Pokemon Go telah dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go, dengan para pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata tersebut, dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.

"Ya, (dilarang), ini kan Kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com.

(Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Istana Kepresidenan)

Selain itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menerbitkan surat larangan bermain Pokemon Go untuk polisi yang bertugas.

Larangan resmi itu tertera dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7/2016). Dalam surat tersebut, game Pokemon Go dianggap memiliki sejumlah dampak negatif.

Selain kurangnya fokus kerja karena terus menatap layar handphone, permainan ini dianggap berbahaya karena pemain diharuskan mengaktifkan geolokasi.

(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")

Kompas TV JK: Pokemon Go Harus Diambil Positifnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com