JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sejumlah isu disorot dalam sesi pertama fit and proper test tersebut.
Salah satunya terkait pesan politik yang disisipkan ke dalam program televisi.
"Di masa normal (di luar masa kampanye), kita merasa pesan politik itu juga marak. Apa yang akan disikapi tentang pesan-pesan politik yang berada di TV dan radio saat situasi normal?" tanya Anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Arief Suditomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Lima calon komisioner KPI pada sesi satu menjawab pertanyaan terkait pesan politik tersebut. Salah satunya adalah Ade Bujaerimi.
Ade menuturkan, perlu ada peraturan yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers dan KPI terkait aturan penyampaian pesan politik dalam media penyiaran.
"Karena di KPI dan KPU hanya mengatur pada saat masa tenang. Perlu ada penguatan," kata Ade.
Adapun calon komisioner KPI lainnya, Arif Adi Kuswardono menyarankan agar ada equal technical standard untuk membatasi pesan politik di media penyiaran. Itu lah yang menurutnya menjadi salah satu pekerjaan rumah para komisioner baru KPI.
"Kita sepakati KPU, KPI dan parpol-parpol, seperti apa," tutur Arif.
"Iklan politik saya setuju batasannya belum jelas. Itulah tugas KPI untuk memperjelas itu," sambung dia.
Sebanyak 27 orang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. Mereka akan memperebutkan sembilan kursi komisioner KPI.
Sembilan nama itu akan menggantikan komisioner KPI periode 2013-2016, yang habis masa tugasnya pada 27 Juli 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.