Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Dukung Hari Antar Anak Sekolah

Kompas.com - 18/07/2016, 09:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya menganggap pemberian izin terlambat bagi pegawai negeri sipili yang mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah merupakan suatu kewajaran.

Pernyataan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tahun Pertama.

"Bagi kepala daerah, memberikan 'izin terlambat' kepada para PNS khususnya pada saat mengantarkan anak hari pertama sekolah adalah hal manusiawi yang tentunya bagian dari hak asasi manusia," tutur Riefky melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2016).

(Baca: Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah demi Kursi di Barisan Depan)

Pendidikan, lanjut dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah tetapi juga masyarakat khususnya para orang tua siswa. Sehingga sinergitas dalam mendidik anak-anak bangsa semakin baik lagi.

Ia pun menilai kegiatan mengantar anak pada hari pertama sekolah merupakan hal positif, terutama jika orang tua memiliki waktu luang.

"Merupakan hal yang positif, baik dalam memantau tumbuh kembang putra-putrinya di lingkungan sekolah, maupun sebagai sarana komunikasi dengan para guru mereka," kata politisi Partai Demokrat itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan mengantarkan anak di hari pertama sekolah menjadi hal penting bagi pendidikan. Kata dia, hari pertama sekolah merupakan hari bersejarah dalam pelaksanaan pendidikan anak.

"Karena hari pertama hari bersejarah. Sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah. Bertahun-tahun mereka ada di sekolah. Jangan kita anggap sekolah jauh dengan anak," kata Anies di Kompleks Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Ia pun bersyukur imbauan mengantar anak pada hari pertama sekolah tidak hanya didukung lembaga pemerintah, tetapi juga pihak swasta.

(Baca: "Antarkan Anak ke Sekolah untuk Kurangi Kekhawatiran akan Perploncoan")

Dukungan tersebut diberikan kementerian, diantaranya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Agama. Kedua kementerian itu mengizinkan pegawainya terlebih dulu mengantar anak ke sekolah.

Tidak hanya dari pemerintah, kata Anies, dukungan juga datang dari pihak swasta. Bahkan, adanya inisiatif membuat lomba foto mengantar anak ke sekolah.

Menurut Anies, mengantarkan anak pada hari pertama sekolah untuk menumbuhkan potensi anak. Selain itu, antara guru dengan orangtua bisa berinteraksi. Dampaknya diyakini akan positif kepada anak.

Kompas TV Semangat Arya Menyambut Hari Pertama Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com