JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dijadwalkan melakukan pertemuan trilateral dengan Menteri Pertahanan Malaysia dan Filipina di Kuala Lumpur, Selasa (12/7/2016).
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Widodo mengatakan bahwa pertemuan akan membahas pembebasan warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata.
Menurut Widodo, ketiga perwakilan negara tersebut akan merumuskan secara detail mengenai patroli terkoordinasi tiga negara terkait keamanan wilayah.
"Rencana akan merumuskan secara detail mengenai trilateral patroli terkoordinasi tiga negara," ujar Widodo melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2016).
(baca: WNI Kembali Disandera, Kewibawaan Indonesia Dipertanyakan)
Widodo menuturkan, dari pertemuan trilateral itu akan dihasilkan kesepakatan tertulis mengenai pelaksanaan atau implementasi kesepakatan dalam melakukan patroli bersama di wilayah perairan yang dinilai rawan pembajakan oleh kelompok bersenjata.
"Benar, akan langsung ada kesepakatan hitam di atas putih antar tiga negara," tuturnya.
Semantara itu, saat ditemui secara terpisah, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pertemuan trilateral tersebut merupakan pertemuan kunci bagi Indonesia.
(baca: Anggap Abu Sayyaf Keterlaluan, Panglima Tegaskan TNI Siap Masuk Filipina)
Sebab, akan dibahas pula tentang izin resmi masuknya TNI melakukan operasi pembebasan dan format pembebasannya. Selama ini, kata Gatot, wacana soal itu masih belum diperjelas.
"TNI menyiapkan semua kemungkinan-kemungkinan yang akan diminta pemerintah Malaysia atau Filipina untuk melakukan pembebasan," kata Gatot, Senin (11/7/2016).
Tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
(baca: Bahas Pembebasan WNI, Menhan Akan Bertemu Menhan Malaysia dan Filipina di Kuala Lumpur)
Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
(Baca: Menhan Filipina Minta Ryamizard Tidur Enak Saja Menunggu Pembebasan 7 WNI)
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.