Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas KPU Pasca-Husni Kamil Berpulang...

Kompas.com - 11/07/2016, 11:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memulai aktivitas setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1437 H, Senin (11/7/2016).

Hari ini juga hari pertama KPU beraktivitas pasca berpulangnya Ketua KPU Husni Kamil Manik, pekan lalu.

KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat , Kamis (10/12/2015)
Lembaga penyelenggara pemilu itu akan menggelar agenda rutin seperti biasa.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU akan menggelar rapat pleno pada pukul 13.00 WIB.

Rapat pleno ini rutin dilakukan setiap hari Senin.

"Iya, pleno rutin. Setiap Senin itu kami ada di Jakarta, melaksanakan pleno. Bahkan surat pleno hari ini dan surat halal bihalal masih ditandatangani ketua," kata Ferry, di Gedung KPU, Jakarta, Senin.

Rapat pleno akan dilakukan setelah halalbihalal.

Ferry mengatakan, setelah kepergian Ketua KPU, rapat pleno akan dipimpin oleh komisioner atas musyawarah dalam pleno.

"Pada prinsipnya pleno itu kan dipimpin oleh ketua. Kalau ketua berhalangan hadir, maka dipimpin oleh anggota atas musyawarah kami. Jadi masih tetap berjalan prosesnya dengan kami berenam ini," ujar Ferry.

Ketika ditanya apakan nanti agenda pleno akan membahas pemilihan ketua, Ferry belum bisa memastikan agenda yang akan dibahas.

"Ya nanti ditentukannya di pleno. Mekanismenya sepeti apa, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Kalau nanti pleno ini kami tidak bahas apa-apa, ya karena masih suasana berkabung, kami tidak akan bahas," kata Ferry.

Kompas TV Kenal Lebih Dekat Sosok Husni Kamil Manik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com