JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, pemerintah atau pengelola jalan tol harus memberikan ganti rugi atas kematian yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2016.
"Kematian (selama arus mudik) harus diganti rugi dari pemerintah dan pengelola tol," ujar Fahri melalui siaran persnya, Kamis (7/7/2016).
Ganti rugi itu harus diberikan karena pemerintah dianggap lalai mengelola arus mudik sehingga menyebabkan kematian pemudik.
Peristiwa kematian di tengah arus mudik, sebut Fahri, sama saja dengan kecelakaan lalu lintas di mana korban dan keluarganya mendapat santunan.
"Ini sudah masuk pembunuhan namanya. Ini sama saja kalau orang naik bus, kecelakaan, lalu mati," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain soal ganti rugi, Fahri menyayangkan pemerintah yang seolah tidak mempunyai kebijakan besar untuk menangani kemacetan yang berulang dari tahun ke tahun.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah bisa memanfaatkan teknologi untuk mengatasi kemacetan.
Atau setidaknya, pemerintah mempersiapkan jalur darurat bagi pemudik yang mengalami sakit di tengah kemacetan di jalan tol.
"Seharusnya ada jalan darurat. Itulah yang saya mention. Harusnya ada jalan darurat untuk evakuasi. Jangan orang dibiarkan numplek dengan berbagai masalahnya, mulai dari ketidaktersediaan toilet, makanan, air bersih dan lain-lain," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.