Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah, Penentuan 1 Syawal, dan Penghitungan Kalender Hijriah

Kompas.com - 04/07/2016, 16:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1437 Hijriah pada Senin (4/7/2016) sore.

Namun, di sisi lain, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 6 Juli 2016.

Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, jatuhnya waktu Lebaran atau Idul Fitri yang telah ditetapkan Muhammadiyah bukanlah persoalan sama atau tidak dengan pemerintah.

"Tapi, ini menyangkut keyakinan kami tentang penghitungan kalender itu," kata Mu’ti saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Dalam menentukan 1 Syawal, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Metode tersebut merupakan metode yang sama digunakan para ulama dalam menentukan kalender hijriah dan jadwal ibadah shalat selama ini.

"Perhitungan hisab itu dengan melihat peredaran bumi, peredaran bintang, peredaran bulan, kemudian posisi garis lintang, garis bujur, dan juga posisi matahari. Itu yang dilakukan," ucap Mu'ti.

"Dengan wujudul hilal itu, maka berapa pun posisi hilal itu sudah dihitung sebagai bulan baru. Berdasarkan itu maka Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1437 H bertepatan dengan 6 Juli 2016," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah menggunakan dua metode dalam menentukan 1 Syawal, yaitu dengan metode hilal dan metode rukyat.

Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, fatwa itu juga mengatur kewajiban Kemenag untuk berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait sebelum menentukan ketiganya.

"Selama ini, Pemerintah Indonesia mengkuti fatwa MUI yang lahir tahun 2004," kata Lukman dalam keterangan tertulis.

"Di situ dinyatakan bahwa pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Dua-duanya digunakan," ujarnya.

(Baca juga: Tentukan Lebaran, Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Hari Ini)

Kompas TV Menag Lukman: Puasa 1 Ramadhan Senin 6 Juni 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com