Selain menetapkan Santoso dan Ahmad sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Raoul yang terdeteksi KPK sedang berlibur ke luar negeri sebagai tersangka.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, suap 28.000 dollar Singapura itu diberikan Raoul untuk memenangkan perkara perdata kliennya yaitu PT Kapuas Tunggal Persada yang digugat PT Mitra Maju Sukses.
Dalam putusan siang hari sebelum operasi tangkap tangan KPK ini, PT Kapuas Tunggal Persada dimenangkan majelis hakim. Sambil memburu Raoul pemberi suap, penyidik KPK tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan hakim.
Untuk cerita ini, saya sarankan untuk tidak Anda bawa ke kampung halaman. Biarkan cerita ini tinggal tetap di Jakarta.
Wakil rakyat yang tak jera
Cerita lain dari Jakarta. Masih tentang nestapanya Jakarta di hari raya karena kepastian ditemani para tersangka kasus korupsi yang tidak pernah jera.
Dua hari sebelum penangkapan Santoso dan Ahmad serta perburuan terhadap Raoul, Selasa (28/6/2016) malam, KPK menangkap anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.
Bertugas di Komisi III yang membidangi persoalan hukum, Putu yang merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat ditengarai bisa mengatur proyek infrastruktur yang jadi ranah Komisi V.
Proyek infrastruktur berupa 12 ruas jalan itu berada di Sumatera Barat. Putu berasal dari daerah pemilihan Bali.
Dalam operasi ini, KPK menyita uang 40.000 dollar Singapura dan bukti transfer Rp 50 juta atau total sekitar Rp 500 juta. Putu meminta komisi proyek (ijon) atas 12 ruas jalan yang bakal diurusnya. Nilai proyeknya sekitar Rp 300 miliar.
KPK menetapkan lima tersangka untuk kasus ini yaitu Putu, Noviyanti (sekretaris Putu) dan tiga orang kepercayaan Putu yaitu Suhemi, Suprapto, dan Yogan Askan.
Meskipun layak sebagai cerita karena penangkapan Putu dilakukan sesaat setelah foto-foto bersama pimpinan KPK di acara buka bersama KPK, jangan bawa cerita ini ke kampung halaman saat hari raya.
Jika tetap hendak membawa cerita ini ke kampung halaman, Anda perlu mempertimbangkan cerita operasi tangkap tangan lainnya yang dilakukan KPK. Sebagai anggota DPR periode 2014-2016, Putu tidak sendirian tertangkap tangan menerima suap oleh KPK.
Masih ada tiga lainnya berkelakuan sama. Mereka adalah Adriansyah, anggota Komisi IV DPR dari Partai Demokrati Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang ditangkap KPK 9 April 2015; Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura yang ditangkap KPK 20 Oktober 2015; dan Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR dari PDI-P yang ditangkap13 Januari 2016.
Sebagai bumbu, jika berkeras hendak menceritakan ini saat mudik, semua operasi tangkap tangan dilakukan KPK saat malam tiba.