Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, KPK hendak mengusulkan pelibatan tim KPK sebagai pemantau dalam setiap pembahasan anggaran di Komisi V yang mengurusi infrastruktur.
Dia berharap Komisi V bisa memberikan informasi tahapan-tahapan pembahasan yang rawan korupsi sehingga KPK bisa mencegah sebelum terjadi korupsi.
"Kami sadar KPK tak punya kewenangan untuk ikut campur dalam urusan internal DPR. Tetapi, jika diminta, KPK siap membantu agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan," kata Laode.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menuturkan, pengawasan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran memang harus diperketat.
(Baca: Politisi Kembali Dijerat KPK, Seharusnya Ada Aturan Potong Jatah Kursi di DPR)
Robert juga mengingatkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, bahwa DPR tidak lagi memiliki kewenangan sampai kegiatan dan jenis belanja, harus dijalankan.
"Dengan putusan MK itu, DPR tidak boleh membahas anggaran sampai detail proyek. Sesuai ketentuan, kewenangan DPR adalah pada politik anggarannya. Artinya, tugas DPR adalah memastikan agar politik anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan nasional," kata Endi.
Namun, tertangkapnya Putu dan beberapa anggota DPR lainnya oleh KPK karena menerima suap terkait proyek tertentu menunjukkan bahwa anggota DPR masih bermain sampai detail proyek.
Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan tidak keberatan apabila pengawasan terhadap proses pembahasan anggaran ditingkatkan.
"Mungkin bisa ditingkatkan pengawasan terhadap proses pembahasan anggaran, mulai dari komisi sampai Banggar. Pencegahan diperlukan karena celahnya selalu di sekitar itu," kata Ade.
Jika dana optimalisasi terbukti lebih banyak membawa praktik korupsi di DPR, Ade mengusulkan hal itu diatasi melalui model penganggaran dan penentuan asumsi makro yang lebih tepat.
"Tentu, hal ini harus saya bicarakan dengan pimpinan DPR yang lain, serta dengan Menteri Keuangan," ujar Ade.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menuturkan, agar anggaran negara tidak menjadi ladang korupsi, pemerintah berupaya memfokuskan diri pada dana dan program yang menjadi prioritas.
Pemerintah juga menetapkan laci anggaran yang sama di tingkat pusat dan daerah. (AGE/LAS/NDY/NAR/GAL)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Juli 2016, di halaman 1 dengan judul "Dana Optimalisasi Menjadi Bancakan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.