Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 11 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan 3 Bulan Terakhir

Kompas.com - 01/07/2016, 05:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

10. Penyelesaian permasalahan GKI Yasmin Bogor. Komnas HAM telah menggelar FGD NHRI untuk merumuskan mekanisme bersama penyelesaian GKI Yasmin pada 19 April 2016.

Hasilnya, pemerintah kota Bogor belum melaksanakan putusan pengadilan untuk membatalkan SK Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor yang mencabut IMB GKI Yasmin.

Sebagai tindak lanjut, NHRI sepakat menyusun rekomendasi dan bahan masukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

11. Kasus GPdl Sumedang. Kasus pelarangan ibadah gereja GPdl telah berlangsung sejak 2012 dan belum terselesaikan. Komnas HAM memperlihatkan infomasi bahwa Pemkab Sumedang masih menolak memproses perizinan dengan alasan persyaratan belum terpenuhi.

Komnas HAM akan meminta penjelasan dari Pemkab Sumedang terkait hal ini. Selama bulan Januari-Mei 2016, Komnas HAM menerima 34 pengaduan dugaan pelanggaran HAM khusunya hak atas KBB. Sebaran wilayah tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Barat.

"Sebaran wilayah kejadian tertinggi Jawa Barat dengan enam pengaduan, disusul DKI Jakarta lima pengaduan, Aceh dan Belitung empat pengaduan, Sulawesi Utara tiga pengaduan. Selebihnya terdistribusi di berbagai wilayah," kata Jayadi.

Selain di Indonesia, juga terdapat wilayah pelanggaran KBB di Arab Saudi. Hal itu terkait dengan penahanan sebelas orang WNI yang melaksanakan shalat Idul Fitri beberapa hari setelah pelaksanaan shalat idul Fitri oleh pemerintah Arab di Masjidil Haram.

Jayadi mengatakan pihak yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM adalah pemerintah daerah dengan jumlah pengaduan sebanyak delapan belas.

"Kemudian disusul oleh kelompok masyarakat enam pengaduan, organisasi lima pengaduan, selebihnya terdistribusi ke berbagai pihak," ujar Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com