JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana adalah anggota DPR ketujuh periode 2014-2019 yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dan yang keempat yang tertangkap tangan.
KPK menyematkan status tersangka kepada Putu dan empat orang lainnya pada Rabu (29/6/2016). Putu ditangkap sehari sebelumnya, bersama lima orang. KPK melepaskan satu orang.
Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan lima orang tersangka, termasuk Putu.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan penangkapan Putu terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
"Kasusnya ini terkait pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar. Nilainya Rp 300 miliar," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).
Berikut enam orang anggota DPR yang jadi tersangka sebelum Putu;
Adriansyah (Fraksi PDI-P)
Anggota DPR periode ini yang pertama ditangkap KPK adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah. Ia ditangkap di Hotel Swiss Bel di Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) sekitar pukul 18.45 Wita.
Penyelidik menangkap Adriansyah saat anggota DPR tersebut sedang melakukan transaksi dan memiliki uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah. Ada pun, penetapan tersangka Adriansyah terkait kasus suap pengusahaan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Patrice Rio Capella (Fraksi Nasdem)
Anggota DPR selanjutnya yang jadi tersangka adalah anggota Komisi III DPR RI, Patrice Rio Capella. Sekjen Partai Nasdem tersebut terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.
Majelis hakkim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Rio terbukti menerima hadiah dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung. Dewie Yasin Limpo (Fraksi Hanura).
Dewie Yasin Limpo (Fraksi Hanura)
Pada akhir 2015, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, anggota DPR RI yang diciduk adalah Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura.
Dewie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.